2 Tahun Edarkan Sabu, Pria di OKU Selatan Diciduk Polisi

Teddy Hendrawan
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

OKU SELATAN, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap pengedar narkoba kelas kakap. Pelaku bernama Abdul Hamid (32) ini nekat edarkan sabu karena tidak mempunyai pekerjaan.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Beni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika Hamid kerap berjualan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.

"Pelaku ini merupakan pemain lama. Dia sudah lama menjadi target operasi," kata Beni, Jumat (28/8/2020).

Beni melanjutkan, dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang sudah dikemas paket jecil.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal