Coba Jual Sabu, Pemadat Asal Muaradua Panik Rumahnya Digerebek Polisi

Teddy Hendrawan
Pemadat dan penjual narkoba jenis sabu dari Muaradua, OKU Selatan (Teddy Hendrawan/iNews)

MUARADUA, iNews.id - Maryanto hanya bisa tertunduk lemas usai ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Dia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, Sumsel. Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

"Berawal dari informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku Maryanto," kata Beni, Senin (5/10/2020).

Beni menambahkan, berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Usai diintai, pelaku akhirnya digerebek di rumahnya.

"Kami tangkap pelaku di dalam kamar rumahnya. Saat kami geledah, ditemukan sabu dengan berat 2,80 gram," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Gelontorkan Dana Rp100 Miliar Lebih untuk Infrastruktur OKU Selatan

57 tahun lalu

PDIP Tunjuk Popo Ali Murtopo dan Sholehien Abuasir di Pilkada OKU Selatan 2020

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal