Catat! ASN di Musi Rawas Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Era Neizma Wedya
Ilustrasi mudik (Antara)

"Ya kecuali ada instruksi dari pusat. Karena dulu beberapa tahun yang lalu, itu diperbolehkan," kata dia.

Ditambahkan Aidil, untuk saat ini kebijakan pusat tetap melarang kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, kepada seluruh pejabat dan ASN agar mematuhi aturan tersebut.

"Sejauh ini belum ada instruksi itu mobil dinas boleh digunakan untuk mudik, jadi harus dipatuhi. Nanti Pemkab Musi Rawas juga akan membuat surat edaran terkait hal itu, untuk disampaikan kepada pejabat di Musi Rawas," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal