Cabuli 2 Anak Tetangga, Pria Lahat Ini Mengaku Khilaf dan Menyesal setelah Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Pria Lahat ditangkap karena cabuli anak tetangga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id - Jumat Dilianto alias Dilik (54), pria di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli dua anak tetangganya yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku khilaf karena tidak memiliki istri.

Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.

"Kedua korban merupakan perempuan dan berusia delapan tahun," katanya, Rabu (3/8/2022).

Terungkapnya perbuatan tersangka bermula  MS yang merupakan orang tua dari salah satu korban merasa curiga karena putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil. Kemudian, MS membujuk korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan tersangka Dilik. Tak terima dengan hal itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi," katanya, Kamis (4/8/20222).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Gelar Pelatihan Juru Bicara di Sumsel, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi, Sekjen: Bangun Keterbukaan agar Lebar Sayapnya

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Agustus, Palembang Diprakirakan Hujan Disertai Kilat atau Petir

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Target Raih 2 Kursi di Senayan 

57 tahun lalu

Bobol ATM di Sumsel dan Jakarta, 3 Pria Lampung Sembunyi di Apartemen Kawasan Ciputat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal