Berlaku Untuk Semua, Ini Aturan Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Binti Mufarida
Pemerintah keluarkan peraturan larangan mudik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berikut ini poin pelarangan mudik Lebaran 2021:
1.    Pelarangan Mobilitas Masyarakat
Untuk semua moda transportasi terkait keperluan mudik.

2.    Pengetatan Persyaratan Mobilitas

Masyarakat Wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis berisi:
1.    Tandatangan basah/elektronik pimpinan Pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD : Surat izin perjalanan tertulis dari peabat setingkat Eselon II

Pegawai Swasta : Surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan/atasan tertinggi
Pekerja Sektor informal dan Pelaku perjalanan antar kota non-Mudik : Surat perjalanan tertulis dari Kepala Desa/Kelurahan.

2.    Identitas diri calon pelaku perjalanan
3.    Surat perjalanan berlaku individu, untuk satu kali perjananan, dan wajib bagi 17 tahun keatas.
4.    Skrining dokumen surat izin perjalanan dan surat keterangan negatif Covid-19 di berbagai titik:

-       Pintu kedatangan
-       Pos kontrol di rest area
-       Perbatasan kota besar
-       Titik pengecekan dan titik penyekatan daerah aglomerasi


3.    Karantina Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
-       Lama karantina: 5x24 jam
-       Tempat: Fasilitas pemerintah daerah
-       Pembiayaan mandiri
-       Tidak wajib bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarakkan Ramadan, Warga Sumsel Diperbolehkan Tarawih di Masjid

57 tahun lalu

Sumsel Kesulitan Kejar Target Konsumsi Ikan Nasional

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tingkatkan Patroli Menjelang Perayaan Paskah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Meningkat, Ini Pesan Epidemiolog Unsri

57 tahun lalu

BNNP Sumsel Buru Bandar 16 Kg Sabu Asal Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal