Semarakkan Ramadan, Warga Sumsel Diperbolehkan Tarawih di Masjid

iNews.id
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru telah memutuskan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan tahun ini. Masyarakat dipersilahkan melaksanakan tarawih dan kegiataan keagamaan lainnya di masjid.

Namun demikian, pengurus masjid dan masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19.

"Kita sudah ambil kebijakan untuk ramadhan tahun ini. Silahkan laksanakan tarawih berjama'ah. Semarakkan ibadah bulan Ramadan ini dengan ibadah seperti biasanya, asal tetap  disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengingat masyarakat telah merindukan aktivitas ibadah Ramadhan seperti biasanya. "Kita telah merindukan ibadah Ramadan secara berjamaah. Silahturahmi kita sempat terputus karena pandemi ini. Namun pandemi ini juga membawa hikmah bagi kita," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rebutan Warisan, 2 Sepupu Bertetangga Duel hingga Tewas

57 tahun lalu

Bambang Nurdiansyah ke Rans Cilegon, Muba Babel United Dapat Jafri Sastra

57 tahun lalu

Tenaga Pembangunan Sriwijaya Dorong Ekonomi Kawasan Sumbagsel

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal