Bapak Perkosa Anak Kandung di Muba, Polisi: Pelaku Ancam Korban Ceraikan Ibu

Berli Zulkanedi
Ilustrasi pemerkosaan (AFP)

"Dilakukan saat istri tertidur. Dalam satu minggu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan sebanyak tiga kali," katanya.

Lebih lanjut Heri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Arman telah memperkosa anak kandungnya sejak tahun 2017. Nahasnya, pada tahun 2018, korban diduga pernah melahirkan anak dari hasil hubungan badan dengan pelaku.

"Tahun 2018 saat mereka merantau di Prabumulih, korban diperkosa lalu hamil dan melahirkan di Palembang. Namun, anaknya hingga kini tidak tahu ke mana. Setelah pindah ke Sekayu, perbuatan itu terus diulang hingga korban saat ini hamil dua bulan," kata Heri.

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal