Bapak Perkosa Anak Kandung di Muba, Polisi: Pelaku Ancam Korban Ceraikan Ibu
MUBA, iNews.id - Ada fakta baru di kasus pemerkosaan yang dilakukan bapak terhadap putri kandungnya di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pemeriksaan, korban berinisial AN (18) harus melayani nafsu bejat bapaknya, Arman (41) karena diancam.
"Korban tidak berdaya dengan ancaman kekerasan berupa cekikan dan ancaman yang dilakukan korban," kata Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).
Heri menambahkan, selama ini korban memang sudah melakukan perlawanan bahkan menolak permintaan bapak. Hasilnya, korban mendapat ancaman fisik. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam mental korban.
"Jika tidak menuruti, pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban," kata dia.
Heri mengatakan, aksi bejat pelaku biasanya dilakukan saat malam hari ketika istrinya sedang tidur pulas.