LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap tiga orang pemuda. Ketiganya ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Lubukinggau Iptu Sopian Hadi mengatakan, ketiganya adalah Kusnadi (27) warga Jalan Patimura Gang Berantas, Bekki Jeksen (19) warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Firamli (19) warga Jalan Gentayu, Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
"Saat kita gerbek ketiganya sedang mengkonsumsi dan menjual ganja, di teras rumah tersangka Kurnadi,” kata Sopian, Senin (17/8/2020).
Sopian menambahkan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat jika di wilayah mereka ada yang mengkonsumsi narkoba. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat digeledah, kata Sopian, polisi menemukan ganja seberat 4,05 gram dibungkus kertas, ganja 2,76 gram dibungkus kertas dan satu linting ganja sisa pakai seberat 0,12 gram.