Asyik Isap Ganja di Teras Rumah, 3 Pemuda Lubuklinggau 17-an di Penjara

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap tiga orang pemuda. Ketiganya ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Lubukinggau Iptu Sopian Hadi mengatakan, ketiganya adalah Kusnadi (27) warga Jalan Patimura Gang Berantas, Bekki Jeksen (19) warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Firamli (19) warga Jalan Gentayu, Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

"Saat kita gerbek ketiganya sedang mengkonsumsi dan menjual ganja, di teras rumah tersangka Kurnadi,” kata Sopian, Senin (17/8/2020).

Sopian menambahkan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat jika di wilayah mereka ada yang mengkonsumsi narkoba. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Saat digeledah, kata Sopian, polisi menemukan ganja seberat 4,05 gram dibungkus kertas, ganja 2,76 gram dibungkus kertas dan satu linting ganja sisa pakai seberat 0,12 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal