6 Fakta Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Terancam Penjara 1 Tahun, Nomor 5 Bikin Terenyuh

Era Neizma Wedya
Sularno, guru honorer bergaji Rp500.000 dituntut satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. (Foto: Era N)

Beberapa hari kemudian, siswa tersebut demam dan terlihat oleh bibi dan neneknya terdapat memar. Tidak terima dengan kejadian itu, Sularno dilaporkan ke Polsek BTS Ulu.

2. Sularno berulang kali meminta maaf

Mengetahui dirinya dilaporkan ke Polsek BTS Ulu, Sularno langsung meminta maaf baik kepada orang tua maupun langsung ke muridnya tersebut. Namun semuanya tidak membuahkan hasil.

Begitu pun upaya mediasi oleh Ketua PGRI, Raslim bersama tokoh masyarakat, baik di Polsek BTS hingga di Polres Musi Rawas, juga tidak berakhir tidak baik. 

3. Sularno dan pelapor tetangga satu desa

Sularno, guru honorer bergaji Rp500.000 dan pelapor merupakan tetangga satu desa. Karena itu, warga lainnya sudah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga murid tersebut agar memaafkan Sularno, namun juga tidak berhasil. 

Informasinya, yang membuat laporan dan tidak mau berdamai bukan kedua orang tua murid tersebut. Melainkan bibi dan kakeknya, yang merasa malu jika berdamai karena sudah membuat laporan di kantor polisi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Bela Sularno, Ribuan Guru Datangi Pengadilan Negeri Lubuklinggau

57 tahun lalu

Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

57 tahun lalu

Perbaikan Rel Ambles di Jalur Sumsel - Lampung Terhambat Hujan Lebat

57 tahun lalu

Wisatawan Asal Sumsel Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu, 2 Hilang 3 Meninggal

57 tahun lalu

Mantan Napi Korupsi di Sumsel Bisa Daftar Caleg, Ini Syarat dari KPU  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal