Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Mei, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Selasa, 02 Mei 2023 - 19:33:00 WIB
Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Sularno (34) seorang guru honorer di SD Negeri Sungai Naik di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel hanya bisa pasrah menghadapi tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. Guru honorer yang hanya bergaji Rp500.000 per bulan dilaporkan karena menghukum salah satu muridnya.

Murid yang dimaksud masih sekolah dengan tenang, sehat dan lincah, sementara Sularno menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Sularno didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan saat memberikan hukuman kepada muridnya. Belakangan dukungan terhadap Sularno terus mengalir, terutama dari rekan sejawat sesama guru.

Bahkan organisasi seperti PGRI dan IGI melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023). Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini, guru dari PGRI dan IGI menggelar aksi sebagai bentuk dukungan terhadap Sularno.

Lalu bagaimana sosok Sularno, terutama di mata pimpinannya yakni Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai?

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut