"Sabu yang dimasukan ke dalam klip plastik ada 87 paket dengan total berat 19,73 gram," kata dia.
Selain itu, kata Beni, polisi juga menyita alat isap atau bong, timbangan digital dan ponsel untuk menerima pesanan dan melakukan transaksi.
Sementara itu Abdul Hamid mengaku jika mendapat sabu itu dari seseorang di OKU Timur. Selama ini, sabu yang dijual diedarkan di beberapa wilayah di OKU Selatan.
"Dijual di wilayah Kecamatan Banding Agung, BPRRT, Danau Ranau dan Muaradua," kata Abdul.
Abdul juga mengakui sudah dua tahun menjadi pengedar sabu. Hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.