2 Tahun Edarkan Sabu, Pria di OKU Selatan Diciduk Polisi

Teddy Hendrawan
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Sabu yang dimasukan ke dalam klip plastik ada 87 paket dengan total berat 19,73 gram," kata dia.

Selain itu, kata Beni, polisi juga menyita alat isap atau bong, timbangan digital dan ponsel untuk menerima pesanan dan melakukan transaksi.

Sementara itu Abdul Hamid mengaku jika mendapat sabu itu dari seseorang di OKU Timur. Selama ini, sabu yang dijual diedarkan di beberapa wilayah di OKU Selatan.

"Dijual di wilayah Kecamatan Banding Agung, BPRRT, Danau Ranau dan Muaradua," kata Abdul.

Abdul juga mengakui sudah dua tahun menjadi pengedar sabu. Hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal