PALEMBANG, iNews.id - Adjang (25) dan Kartini (22), pasangan suami istri (Pasutri) muda di Palembang, Sumatera Selatan ternyata sudah 19 kali melakukan pencurian. Pencurian ini dilakukan ketika korbannya sedang mandi.
"Kurang lebih sudah 19 kali beraksi," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Kamis (5/3/2020).
Suryadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika keduanya kompak melakukan kejahatan. Kartini dan Adjang mempunya peran masing-masing. Adjang yang sehari-hari berporefesi sebagai sopir taksi online ini mempunyai peran mengantar dan menjemput istrinya dan korban ke hotel.
Sementara Kartini mempunyai peran untuk mencari korban yakni pria hidung belang dari aplikasi chatting Me Chat ataupun di media sosial. Ketika sudah mendapatkan sasaran, kata Suryadi, pelaku menawarkan berhubungan badan dengan tarif Rp1 juta.
"Kemudian, pelaku dan korban berkencan di sebuah hotel. Jadi sebelum berhubungan intim, pelaku memaksa korbannya untuk mandi. Saat korban mandi, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti dompet, uang, ponsel. Kemudian pelaku kabur dengan suaminya," kata dia.