19 Kali Tipu Om-om Hidung Belang, Begini Cara Pasutri di Palembang Beraksi

Firdaus
Pasangan suami istri di Palembang yang mencuri barang-barang milik korbannya (Firdaus/iNews)

Suryadi menambahkan, saat pelaku Kartini kabur, pelaku Adjang ternyata sudah menunggu di parkiran hotel. Keduanya kemudian kabur bersama. Sebelum ditangkap, kedua pelaku ini mencuri uang senilai Rp10 juta dari korbannya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita KTP, uang Rp500.000, ponsel, kartu ATM, perhiasan emas dan mobil hitam dengan plat nomor BG 1481 OD.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal