15 Anggota Polres Lubuklinggau Mengaku Pakai Narkoba

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa (Muhammad David/iNews)

Mustofa melanjutkan, pelaksanaan asesmen terhadap 15 anggota tersebut dibagi dalam empat gelombang. Sehingga setiap hari mereka dilakukan assemen. Hingga saat ini proses asesmen sudah masuk tahap kedua.

Mustofa mengatakan, dalam kasus narkoba itu ada beberapa kategori yakni pengguna dan pengedar. Untuk pengguna masuk kategori korban dan bila mengaku dia dilindungi undang-undang dan ada kewajiban untuk melakukan rehab. Hal ini juga berlaku untuk anggota Polri yang membuat pengakuan bisa dikategorikan korban.

“Kewajiban saya selaku kapolres sebagai atasan mereka, saya bawa mereka untuk asesmen kalau perlu direhab akan direhab kalau tidak perlu tidak direhab,” katanya.

Sebaliknya, bagi oknum anggota yang terlibat dalam peredaran misalnya ikut menjual, perantara dan sebagainya justru akan ditindak.

“Itu ada satu anggota saya yang diintel yang saya proses, selesai nanti dari pengadilan maka akan langsung dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal