LUBUKLINGGAU, iNews.id - Sebanyak 15 anggota Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku terlibat penyalahgunaan narkoba. Anggota ini bertugas di Polsek kawasan Lubuklinggau dan Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, 15 anak buahnya itu nantinya akan dibawa ke Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk dilaksanakan asesment.
“Begitu ada pengakuan, saya langsung koordinasi sama BNN untuk kita laksanakan asesment kepada anggota itu,” kata Mustofa, Rabu (8/7/2020).
Mustofa menambahkan, dengan adanya asesment itu maka akan diketahui tingkat ketergantungan pengguna. Apakah memang sudah ketergantungan atau baru sebatas coba-coba.
"Hasilnya akan muncul nama-nama yang akan direhabilitasi atau tidak, yang akan kita rehab hanya untuk pengguna,” kata Mustofa.