125 Pegawai BPN Dihukum karena Terlibat Mafia Tanah

Suparjo Ramalan
Ratusan pegawai BPN disanksi terkait mafia tanah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia mengaku, tidak ada toleransi di jajarannya apabila mereka sampai terlibat praktik mafia tanah tersebut, karena dampaknya akan sangat mengacaukan sistem pertanahan di Tanah Air.

"Tidak toleransi sama sekali terhadap hal ini, karena ini yang bikin kekacauan. Sehingga yang perlu kami tindak dengan hukuman berat itu ada 32 orang," ungkap Sunraizal.

Selain itu, masih ada 53 orang lagi yang telah diputuskan mendapat hukuman disiplin tingkat sedang, dan 40 orang pegawai lainnya yang mendapatkan hukuman disiplin ringan.

"Jadi itu semua adalah bentuk keseriusan kami. Maka kalau ada seseorang yang melanggar hukum, ditangani oleh penyidik. Maka yang kita bantu adalah penyidiknya agar kasus-kasus tersebut segera selesai," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video  Buat Sertifikat Palsu Mantan Pegawai Magang BPN Kolaka dan IRT Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Mantan Pegawai BPN Kolaka Diamankan karena Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

57 tahun lalu

Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Senilai Rp 2 Triliun

57 tahun lalu

Ungkap Mafia Tanah, BPN Bali Sebut Ada 3 Kasus yang Ditemukan

57 tahun lalu

Sengketa Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City, BPN Beberkan Aturan Kepemilikan Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal