Truk Pengangkut Ribuan Liter Premium Ilegal Diamankan, Polisi Masih Buru Kernet

Antara
Polisi menunjukkan BBM ilegal yang telah diamankan di Kantor Polsek Lubuk Kilangan, Padang, Sumbar. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih menangani kasus truk pengangkut ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) premium yang diduga ilegal. Saat ini, polisi masih memburu kernet truk.

"Kasus ini terus kami kembangkan. Kami masih memburu keberadaan kernet truk itu," kata Kepala Polsek Lubuk Kilangan, AKP Edryan Wiguna di Padang, Kamis (6/11/2020).

Edryan mengatakan, identitas kernet diketahui warga Padang dan terus dilacak oleh petugas. Identitasnya terungkap berbekal keterangan dari sopir truk SP (46), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengangkutan premium yang tidak dilengkapi surat-surat.

Selain memburu kernet, polisi juga terus mengembangkan kasus itu guna mengusut pihak-pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sementara sopir truk SP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan di Kantor Polsek Lubuk Kilangan. Dia dijerat pasal 53 huruf b Undang-Undang Minyak dan Gas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal dari Sumsel, 32.589 Liter Solar Disita

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal