Truk Pengangkut Ribuan Liter Premium Ilegal Diamankan, Polisi Masih Buru Kernet

Antara
Polisi menunjukkan BBM ilegal yang telah diamankan di Kantor Polsek Lubuk Kilangan, Padang, Sumbar. (Foto: Istimewa)

Kasus dugaan pengangkutan bahan bakar minyak jenis premium ilegal itu terungkap dari peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (31/10/2020). Truk yang dikemudikan SP kehilangan kendali sehingga mobil tergulimh bersama minyak yang diangkut tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diketahui minyak itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan daerah tujuannya Kota Padang dan rencananya dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus itu di antaranya 13 drum minyak premium dan 5 unit tangki tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal dari Sumsel, 32.589 Liter Solar Disita

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal