Puluhan Ribu APK Langgar Aturan di Sumbar Diturunkan Bawaslu

Antara
Ilustrasi alat peraga kampanye. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Sekitar 50.000 lebih alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar). Puluhan ribu APK itu dinilai telah melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, penindakan ini dilakukan oleh Bawaslu Sumbar, Bawaslu kota dan kabupaten, hingga Panwas di kecamatan. Mereka terus bekerja melakukan pengawasan pelanggaran di lapangan sejak tahapan kampanye.

"APK paslon itu diturunkan karena tidak sesuai dengan aturan yang ada," kata Surya di Padang, Kamis (6/11/2020).

Dia mengatakan, lebih dari setengah jumlah APK yang diturunkan tersebut merupakan APK paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Sisanya APK paslon bupati dan wali kota.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Sumbar tengah melakukan persiapan pembentukan pengawas TPS di provinsi itu. "Jumlahnya kami sesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu 12.548. Apabila jumlah TPS bertambah, tentu pengawas akan ditambah," katanya.

Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan kedua pembentukan pengawas TPS. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap ketiga karena kuota belum terpenuhi.

"Ada 1.158 desa dan kelurahan yang tersebar di Sumbar. Ini tentu kami sesuaikan," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal