Transaksi Narkoba, Tukang Parkir Rumah Sakit di Padang Panik Digrebek Polisi

Budi Sunandar
Dua tukang parkir di Rumah Sakit Padang ditangkap karena edarkan narkoba (Budi Sunandar/iNews)
Narkoba jenis ekstasi (Budi Sunandar/iNews)

Dadang melanjutkan, kedua pelaku langsung digiring petugas ke rumahnya di kawasan Parak Adan. Di sana, polisi melakukan penggeledahan.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap dan sisa pakai sabu," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal