Transaksi Narkoba, Tukang Parkir Rumah Sakit di Padang Panik Digrebek Polisi

Budi Sunandar
Dua tukang parkir di Rumah Sakit Padang ditangkap karena edarkan narkoba (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya diketahui berinisial AS dan RB yang bekerja sebagai juru parkir di salah satu rumah sakit di kawasan Jati, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, kedua pelaku sudah tiga bulan menjadi target operasi (TO).

"Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di parkiran rumah sakit," kata Dadang, Kamis (3/8/2020).

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, terlihat belasan polisi berpakaian preman menggerebek dan mengejar pelaku. Pelaku tak berkutik saat polisi menangkapnya. Kedua pelaku dipaksa untuk duduk di bawah dengan kondisi tangan terborgol.

"Saat kami geledah, kami menemukan lima butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kantong celananya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal