PADANG, iNews.id - Seorang tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) tewas. Pria berinisal GA (34) ini tewas usai ditangkap polisi.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka diketahui berinisial GA (34). GA meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman usai ditangkap.
Dwi menambahkan, penangkapan tersangka itu berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, GA ditetapkan sebagai tersangka," kata Dwi Nur, Jumat (11/3/202).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, diterbitkan surat perintah penangkapan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.