Pemuda Tewas Usai Dituduh Curi Mangga, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Faisal Abubakar
Tiga penganiaya pemuda yang dituduh curi mangga di Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Faisal Abubakar).

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan seorang pemuda bernama Fri Ilham hingga tewas. Ketiganya menghajar korban dan temannya yang dituduh mencurimangga di rumah kosong di Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

"Lahan yang dimiliki ini orangnya tidak tinggal di tempat," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Kamis (10/3/2022).

Terkait penganiayaan ini ada tujuh orang yang diperiksa. Namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni I, T dan M.

Dia mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban dan temannya yang bernama Darmawan singgah di rumah kosong untuk berteduh saat hujan. Saat itu Darmawan memetik mangga yang ada di rumah itu dan korban menunggu di bawah.

Tersangka I yang menjadi penjaga malam melihat keduanya dan memanggil teman-temannya untun mengamankan kedua pemuda itu.. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal