Anak Aniaya Ayah hingga Tewas Gara-Gara Kucing Ditetapkan Tersangka

Pande Wismaya
Polisi menggelar olah TKP anak aniaya ayah kandung hingga tewas di Buleleng, Bali, Jumat (11/3/2022). (Foto: iNews/Pande Wismaya).

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng telah menahan Iskak Jaelani, anak aniaya ayah kandung hingga tewas. Jaelani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tewasnya korban M Selamet.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabag Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (11/3/2022).

Dia mengatakan, Jaelani menjadi tersangka setelah dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dia juga dijerat Undang-Undang KDRT yakni Pasal 44.

Selain memeriksa Jaelani, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini penyidik masih mencari alat yang digunakan Jaelani untuk menganiaya korban hingga tewas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal