Terlilit Utang Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp22 Juta

Budi Sunandar
Ilustrasi seorang ART ditangkap karena nekat mencuri perhiasan majikannya di Kota Padang untuk membayar utang pinjol. (Foto:Ist)

Dia menuturkan, sebelumnya pelaku meminjam uang secara online melalui aplikasi pinjol sebanyak Rp1,5 juta. Namun karena terlambat membayar, pelaku harus membayar bunga utangnya hingga Rp8 juta. 

“Pelaku juga diteror akan dibunuh jika tidak membayar utang pinjol tersebut,” ucap Kompol Rico.

Kepada petugas, EW mengaku semua perbuatannya. Dia mengaku perhiasan senilai Rp22 juta itu kemudian digadaikan untuk membayar utang pinjaman online dan membeli pakaian, serta kebutuhan sekolah anaknya.

Akibat perbuatannya, EW kini mendekam di sel Mapolresta Padang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

ART asal Lampung Culik Balita di Tulungagung, Ditangkap Dalam Bus saat Kabur ke Serang

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal