Terlilit Utang Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp22 Juta

Budi Sunandar
Ilustrasi seorang ART ditangkap karena nekat mencuri perhiasan majikannya di Kota Padang untuk membayar utang pinjol. (Foto:Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuriperhiasan majikannya senilai Rp22 juta di kawasan perumahan mewah Linggar Jati, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Aksi nekat pelaku berinisial EW itu diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian itu terungkap setelah korban curiga dengan pelaku yang tiba-tiba minta berhenti bekerja dengan alasan ingin mudik ke kampung.

“Korban ini curiga karena tidak lama setelah perhiasannya hilang, korban tiba-tiba minta berhenti kerja,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Setelah didesak, kata dia, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari laporan itu dan keterangan saksi, akhirnya kita tangkap pelaku. Dari pengakuannya, pelaku EW ini nekat mencuri perhiasan majikannya lantaran tak kuat diteror oleh penagih utang pinjaman online,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

ART asal Lampung Culik Balita di Tulungagung, Ditangkap Dalam Bus saat Kabur ke Serang

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal