Terlilit Utang Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp22 Juta
PADANG, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuriperhiasan majikannya senilai Rp22 juta di kawasan perumahan mewah Linggar Jati, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Aksi nekat pelaku berinisial EW itu diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian itu terungkap setelah korban curiga dengan pelaku yang tiba-tiba minta berhenti bekerja dengan alasan ingin mudik ke kampung.
“Korban ini curiga karena tidak lama setelah perhiasannya hilang, korban tiba-tiba minta berhenti kerja,” katanya, Kamis (2/12/2021).
Setelah didesak, kata dia, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Dari laporan itu dan keterangan saksi, akhirnya kita tangkap pelaku. Dari pengakuannya, pelaku EW ini nekat mencuri perhiasan majikannya lantaran tak kuat diteror oleh penagih utang pinjaman online,” katanya.