Terkuak, Ini Peran Calo di Kasus Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat yang Seret 11 Tersangka

Jefli Oktari
Mantan Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumbar, ditahan pihak Kejari (Antara)

Dia mengatakan dari pengakuan HAM yang teralisasi hanya Rp 4,5 miliar dari kesepakatan Rp11,5 miliar tersebut.

"Namun kita masih mendalami apakah benar HAM hanya menerima Rp4,5 miliar," ujarnya.

Selanjutnya, kata Ginanjar uang tersebut dibagikan kepada anggota Pokja sebesar Rp700 juta.

"Selain itu dalam proses pembangunan fisik RSUD juga ditemukan kekurangan volume sebesar Rp20 miliar lebih," katanya.

HAM pada Jumat 23 Agustus 2022 melakukan pengembalian uang hasil suap atau gratifikasi sebesar Rp3,8 miliar kepada penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Saat ini,  penyidik masih mengupayakan pengembalian sebesar Rp700 juta yang diserahkan kepada Pokja.

Pihaknya menambahkan bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga mengupayakan pengembalian atas kekurangan volume pembangunan fisik RSUD sebesar Rp20 miliar.

"Jika tidak maka kami akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang bersangkutan," katanya.

Ancaman sesuai dengan Pasal 2 jo 55 sub pasal 3 jo 55 KUHP. Untuk suap dan gratifikasinya dan Kedua Pasal 5 ayat 2 jo pasal 55 atau pasal 11 Jo pasal 56 KUHP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal