Terkuak, Ini Peran Calo di Kasus Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat yang Seret 11 Tersangka

Jefli Oktari
Mantan Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumbar, ditahan pihak Kejari (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 2018-2020 tidak luput dari peran calo. Kasus ini bahkan menyeret 11 orang tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Kejari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana menyatakan tiga tersangka merupakan pihak swasta dan delapan orang aparatur sipil negara. Empat orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Pengguna Anggaran (PA) inisial NI, inisial Y juga mantan Direktur RSUD, inisial HM dan BS.

"Dua tersangka belum ditahan karena dalam kondisi sakit," kata Ginanjar, Minggu (28/8/202).

Ada pun empat orang tersangka merupakan anggota kelompok kerja (Pokja) yakni inisial AS, LA,TA dan YE. Terkahir pihak swasta Direktur PT Managemen Konstruksi inisial Y, Direktur PT MAM Energindo inisial AA yang terjaring OTT KPK dan ditahan di Lapas Suka Miskin.

Peran yang calo atau penghubung dalam dugaan kasus ini dilakoni oleh inisial HAM.

"Jadi peranan HAM ini mencari rekanan dan bertemulah dengan Direktur PT MAM Engerindo inisial AA," kata Ginanjar.

Dari pertemuan itu, maka disepakati bahwa apabila PT MAM Engerindo mendapatkan proyek RSUD Pasaman Barat dengan pagu anggaran Rp136 miliar maka HAM akan diberikan Rp11,5 miliar dari PT MAM Engerindo.

"Untuk meyakinkan PT MAM Engerindo maka HAM mengajak Pokja ke Jakarta, di kantor PT MAM Engerindo sepakati bahwa penawaran jangan lebih dari 3 persen dan dalam pelaksanaannya PT MAM Engerindo memenangkan proyek sebesar Rp134 miliar," ucap Kajari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal