Tak Cukup Bukti, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang Dihentikan Kejari

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto (Foto: Antara)

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh kejaksaan demi memberikan kepastian hukum kepada publik sehingga penanganan sebuah perkara tidak berlarut-larut.

Jika dihitung sejak kasus masuk ke tahap penyelidikan hingga sekarang, pemroses kasus perjalanan dinas anggota dewan itu telah memakan waktu hampir dua tahun.

"Sesuai instruksi pimpinan, bahwa penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan harus memenuhi rasa keadilan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

57 tahun lalu

Deretan Bukti Penting Disita dari Penggeledahan Kantor BUKP Wates, Bukti Transfer hingga CPU

57 tahun lalu

Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

57 tahun lalu

7 Tahun Menghilang, Buronan Korupsi Panwaslu Lampung Tengah Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Imbas Efisiensi, Pemprov Jatim Sunat Anggaran hingga Rp500 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal