Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari
Advertisement . Scroll to see content

Tak Cukup Bukti, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang Dihentikan Kejari

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:51:00 WIB
Tak Cukup Bukti, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang Dihentikan Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan untuk anggaran belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017 temuannya sebesar Rp85.700.000, lalu ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp73.400.000.

Sisa uang yang harus dikembalikan sebesar Rp12.300.000. Jika ditotal dengan sisa dana tunjangan transportasi Rp19.600.000, jumlahnya menjadi Rp31.900.000.

"Karena tak kunjung dikembalikan, maka APIP menyerahkan temuan tersebut kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti, lalu kami memulai penyelidikan pada Maret 2019," katanya.

Berkat proses yang dilakukan kejaksaan, kata dia, tiga anggota dewan yang mempunyai kewajiban membayar sisa temuan itu menyerahkan uang untuk disetor ke kas daerah.

Dengan pengembalian uang yang dilakukan tersebut, maka kerugian negara sebesar Rp31,9 juta telah tertutupi. Selain itu, telah terjadi pemulihan keadaan sehingga proses kasus dihentikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut