Tak Cukup Bukti, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang Dihentikan Kejari

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan perjalanan dinas oleh sejumlah anggota DPRD Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dihentikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang beralasan tidak punya cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan.

"Kami menghentikan proses penanganan perkaranya karena tidak cukup bukti. Ini sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak," kata Kepala Kejari (Kajari) Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Intelijen Yuni Hariman di Padang, Selasa (22/12/2020).

Yuni mengatakan, dalam penghentian penanganan perkara itu, tim penyidik kejaksaan sudah mempertimbangkan berbagai aspek seperti pendapat auditor serta besaran kerugian keuangan negaranya.

Ini mengingat posisi kasus itu sebenarnya berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan itu diteruskan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terhadap penggunaan dana transportasi tahun anggaran 2017 dan 2018, dan penggunaan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2017.

Untuk dana tunjangan transportasi didapatkan temuan sebesar Rp519.350.000. Ini kemudian telah ditindaklanjuti dengan pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp499.750.000. Dari pengembalian tersebut maka tersisa uang yang mesti dikembalikan sebesar Rp19.600.000.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

57 tahun lalu

Deretan Bukti Penting Disita dari Penggeledahan Kantor BUKP Wates, Bukti Transfer hingga CPU

57 tahun lalu

Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

57 tahun lalu

7 Tahun Menghilang, Buronan Korupsi Panwaslu Lampung Tengah Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Imbas Efisiensi, Pemprov Jatim Sunat Anggaran hingga Rp500 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal