Sepanjang 2022, BNNP Sumbar Ciduk 32 Pelaku Penyalahguna Narkoba

Antara
Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap 17 kasus narkoba. Tak hanya itu, ada 32 pelaku yang diamankan (Antara)

PADANG, iNews.id - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 17 kasus narkoba. Tak hanya itu, ada 32 pelaku yang diamankan.

"Total ada 17 kasus narkotika yang berhasil diungkap BNNP Sumbar dengan 32 tersangka yang ditangkap sepanjang 2022," kata Kepala BNNP Sumbar Kombes Pol Sukria Gaos dalam jumpa pers akhir tahun, Rabu (28/12/2022).

Dia menambahkan, dalam 17 kasus itu ada dua kasus jaringan sindikat peredaran narkoba. Kasus ini bahkan melibatkan narapidana sedang menjalani hukuman di lapas.

"Dua jaringan tersebut terdiri dari jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan atau napi," 

Dia melanjutkan, napi itu berperan sebagai pengendali jaringan di dua lembaga pemasyarakatan dengan jumlah empat orang narapidana.

"Pengendali menyuruh kurir menyewa mobil dan menjemput narkotika jenis ganja ke Sumatera Utara, lalu kurir diarahkan pengendali menggunakan telepon genggam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal