BNNP Sumbar Musnahkan Ganja 92 Kg dan Sabu 194,7 Gram, Hasil Tangkapan 3 Kasus

Antara
BNNP Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang digelar di halaman Gedung BNNP Sumatera Barat pada Rabu (21/12). (ANTARA/BNNP Sumatera Barat)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 92,05 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu seberat 194,7 gram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Rabu (21/12/2022). Narkoba ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus di wilayah Kabupaten Pasaman dan Sawahlunto. 

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, permasalahan narkoba sudah memprihatinkan. Ada 30 orang lebih meninggal setiap harinya akibat narkoba. Sementara bandar, pengedar yang ditangkap sangat sedikit.

"Ini merupakan tantangan berat bagi kita semua. Selama ini Sumbar hanya menjadi jalur lintasan dan kini berubah jadi daerah transit menuju provinsi lainnya. Bahkan pengiriman narkoba ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan oleh narapidana," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, peredaran narkoba mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Hal ini terlihat dari maraknya peredaran melalui media sosial, jasa pengiriman ekspedisi bahkan ojek daring. Hal ini harus menjadi perhatian dan diperangi segenap kemampuan dan sumber daya yang ada.

Dia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan petugas dengan menghentikan minibus yang membawa ganja kering seberat 38,6 kilogram dalam bentuk 40 paket besar dalam dua karung besar pada Selasa (20/9/2022). Penangkapannya di pinggir Jalan Jorong Simpang Tiga Kenagarian Simpang, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal