Sembunyi di Rumah Mertua, Pengedar Sabu di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap buronan pengedar narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku bernama Efendi alias Pencuik ini ditangkap saat sembunyi di rumah mertuanya.

Kanit Buser Tim Rajawali Ipda Fikri mengatakan, pelaku buron atau DPO selama empat bulan. Dia diamankan di daerah Seberang Pabayan, Padang Selatan, Kota Padang beberapa waktu yang lalu.

Fikri menambahkan, Efendi ditangkap setelah polisi mendapat laporan jika pelaku kerap mengedarkan sabu. Begitu mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian selama tiga hari.

"Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari, Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku," kata Fikri, Jumat (17/9/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal