Satpol PP Padang Gerebek Hotel Melati, 2 Pasangan Tak Punya Surat Nikah Diamankan

Rus Akbar
Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan tanpa surat nikah dari hotel melati, Rabu (9/2/2022) dini hari. (Foto: MNC/Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang menggerebek sejumlah hotel melati pada Rabu (9/2/2022) dini hari. Sebanyak lima perempuan dan dua laki-laki diamankan.

"Kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita. Mereka diamankan dari berbagai tempat," ujar Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Diakuinya ada banyak pasangan yang terjating razia. Namun hanya dua pasangan yang tak bisa menunjukkan surat nikah yang diamankan.

"Memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut. Namun mereka adalah pasangan legal dengan dilengkapi surat nikah," katanya.

Selain hotel melati, satpol PP juga mendatangi kafe, karaoke di Kota Padang secara acak. Di tempat karaoke diamankan juga tiga perempuan yang tak bisa menunjukkan KTP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal