Santriwati di Bawah Umur Hamil 2 Bulan, Ustaz di Kukar Dilaporkan ke Polisi

Dzulfikar Ash
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang ustaz di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur tega menodai santriwatinya yang masih di bawah umur. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Polres Kukar Dedik Santoso membenarkan kejadian itu.

“Iya benar, tapi masih dalam tahap penyelidikan,” kata Dedik pada Rabu (9/2/2022).

Dedik masih enggan membeberkan identitas ustaz dan santriwati tersebut. Dia mengatakan dugaan kasus asusila ini sudah dilaporkan orang tua santriwati tersebut sejak tanggal 19 Januari 2022 lalu.

“Terlapor sudah kita mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Kukar. Hasilnya terlapor mengakui perbuatannya,” terang Dedik.

Hanya saja, dia mengatakan bahwa ustaz terlapor dikabarkan telah menikahi santriwatinya tersebut sekitar setahun lalu. Saat ini santri tersebut tengah hamil dua bulan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal