"Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna dimintai keterangannya lebih lanjut," ujarnya.
Untuk yang terjaring razia ini, satpol PP akan memanggil orang tua mereka. Tujuannya agar tidak kembali melakukan pelanggaran.
Sedangkan untuk tempat hiburan akan dipanggil karena terindikasi melanggar perda.
"Tempat lokasi yang diduga melakukan pelanggaran perda, sudah diberikan surat panggilan," kata Mursalim.