Residivis Curanmor di Pariaman Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Eka Guspriadi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PARIAMAN, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Kali ini, dia ditangkap bukan karena mencuri motor tapi kasus narkoba.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, tersangka berinisial R (32). Dia tercatat sebagai warga Sungai Geringging, Padang Pariaman.

"Pelaku kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Seringgi dan Satreskrim Polres Pariaman. Padahal dia baru keluar sekitar setahun yang lalu," kata Abdul Azis, Kamis (4/5/2023).

Dia menambahkan, dalam setahun ini, pelaku mencuri lima sepeda motor. 

"Tersangka melakukan aksinya seorang diri, rata-rata dilakukan di malam hari dengan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T atau gunting," kata dia.

Ditangkapnya pelaku R setelah salah seorang korbannya menemukan sepeda motornya yang hilang dipakai orang lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal