Tipu 12 Toko Modus Top Up Saldo, Residivis Ini Kabur dengan Dalih Dompet Tertinggal di Motor

Nani Suherni
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa saat gelar perkara kasus penipuan modus top up saldo (Foto: Dok Polda Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pria berinisial Os (32) tega menipu 12 toko di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan meminta top upsaldo. Pelaku rupanya langsung kabur dengan dalih dompet tertinggal di motor.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan OS rupanya residivis kasus narkoba. OS juga sudah menjalani hukuman penjara.

"Pelaku berinisial OS (32) ini sebelumnya pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba dan divonis beberapa tahun kurungan," katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip dari portal resmi Polda Kalteng, Rabu (3/5/2023).

Diterangkannya, jika modus penipuan yang dilakukan pelaku ini merupakan kasus perdana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Pelaku rupanya sengaja tidak mematikan kendaraannya agar mudah kabur.

"Setelah transaksi berhasil dilakukan, pelaku selanjutnya menerangkan jika dompetnya ketingggalan di motor dan kemudian melarikan diri begitu seterusnya," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Sasaran

57 tahun lalu

Usai Sahur, Rumah yang Dijadikan Kafe di Palangka Raya Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal