SOLOK SELATAN, iNews.id - Petugas Polres Solok Selatan menangkap seorang tukang ojek berinisial RUL (51). Dia ditangkap karena diduga mencabuli seorang pelajar di perkebunan teh di Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Sungai Kalu ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Laporan itu tertuag dalam Laporan Polisi No. LP/13/VII/2020-SPK Polres tanggal 17 Juli 2020.
"Usai mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan," kata Arvi, Jumat (31/7/2020).
Arvi menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Kamis (30/7/2020) di Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, kata Arvi, insiden pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur, berawal ketika pelaku mengantarkan korban ke rumah gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil rapor.