“Tatanan baru produktif dan aman dari Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal pasti kita hadapi. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, juga sembari menunggu keppres dikeluarkan,” kata Irwan.
Yang kedua bagaimana mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI - Polri untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” ujarnya.
Poin selanjutnya Sumbar tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat.
“Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracking dan isolasi kasus positif,” katanya.