Jelang PSBB Berakhir, Polisi Bubarkan Paksa Wisatawan di Pantai Purus Padang

Budi Sunandar
polisi bubarkan pengunjung Pantai Purus Padang, kamis (28/52020). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Puluhan petugas kepolisian dari Shabara Polresta Padang membubarkan paksa ratusan wisatawan dan pengunjung Pantai Purus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (28/5/2020). Pembubaran dilakukan mengingat status kota ini yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.

Lewat pengeras suara, polisi meminta warga meninggalkan objek wisata itu.
Petugas juga membubarkan sejumlah remaja yang tengah bermain surfing di Pantai Purus yang saat ini tengah dilanda cuaca ekstrem.

Para pedagang yang nekat berjualan juga diberi peringatan. Polisi mengingatkan akan ada sanksi bagi pedagang dan pengunjung jika tetap membandel melanggar PSBB.

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sebelumnya telah menginstruksikan untuk menutup seluruh tempat wisata hingga akhir penerapan PSBB pada Jumat (29/5/2020) besok. Namun, sejumlah pemudik dan wisatawan nekat tidak mengindahkan seruan pemerintah karena menganggap masih dalam suasana Lebaran.

“Kita membubarkan semua orang yang berkumpul dan berwisata di pantai. Yang tidak pakai masker kita suruh pulang," kata Kabag Humas Polresta Padang Iptu Subanto, Kamis (28/5/2020).

Selain masih dalam masa PSBB, petugas membubarkan pengunjung dan pedagang karena pesisir pantai bagian Barat Sumatera, tengah dilanda cuaca ekstrem dan abrasi pantai. Kondisi ini bisa membahayakan para pengunjung pantai.

"Ada dua yang kita antisipasi sekarang, yaitu virus Covid-19 dan abrasi pantai," kata Iptu Subanto.

Editor : Eldiki Nanda
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Corona di Jabar per 28 Mei: Bertambah 25 Kasus, Total Positif Jadi 2.181 Orang, 541 Sembuh

57 tahun lalu

Update 28 Mei: Tambah 21 Kasus, Pasien Positif Corona di Sumsel Jadi 942 Orang

57 tahun lalu

Komentar SARA di Facebook, Warga Singkawang Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kalbar

57 tahun lalu

Nekat Langgar Aturan PSBB, 2 Tempat Karaoke di Majalengka Ditutup

57 tahun lalu

Nekat Langgar PPKM, Izin Minimarket di Majalengka Bakal Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal