Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Paksa 26.560 Kendaraan Putar Balik Selama PSBB

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:20:00 WIB
Polda Sumbar Paksa 26.560 Kendaraan Putar Balik Selama PSBB
Polisi menjaga pos pemantauan PSBB untuk mencegah masyarakat mudik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) memutarbalikkan 26.560 kendaraan yang berusaha masuk ke wilayah Sumbar. Puluhan ribu kendaraan itu diputarbalikkan sepanjang 3-25 Mei 2020 saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Direktur Samapta Bhayangkara Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Tafianto Atmojo mengatakan, seluruh kendaraan tersebut diberhentikan petugas di pos pemeriksaan di perbatasan provinsi maupun kota dan kabupaten di daerah tersebut.

“Kendaraan itu yang membawa 43.531 penumpang masuk ke daerah itu baik dari luar provinsi maupun antar kota dan kabupaten,” kata Tafianto, Kamis (28/5/2020).

Tafianto juga merinci kendaraan apa saja yang berusaha masuk. Kendaraan tersebut, kata dia, terdiri dari kendaraan umum baik berupa bus maupun minibus sebanyak 1.636. Kendaraan itu membawa 5.587 penumpang yang ingin masuk ke sana.

Selain itu, kata Tafianto, ada 9.791 mobil pribadi dengan jumlah penumpang sebanyak 21.925 orang yang diminta putar balik ke daerah asal dalam periode tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut