Polres Lima Puluh Kota Musnahkan Barang Bukti Ganja 54,1 Kilogram

Agung Sulistyo
Polres Lima Puluh Kota memusnahkan 54,1 kilogram ganja yang disita dari seorang pengedar. (foto: iNews.id/Agung Sulistyo)

Bupati Lima Puluh Kota, Syafarudin mengaku prihatin dengan perdaran narkoba ini. Salah satua upaya pencegahan yang akan dilakukan dengan melaksanakan tes urine kepada siswa di sekolah. Ketika ada yang terindikasi akan langsung dilakukan pembinaan.    

“Masyarakat kami minta ikut mengawasi, karena mereka yang pernah dipidana tidak jera. Justru seperti kasus ini malah memiliki jaringan yang lebih besar,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal