BUKITINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengguna dan pengedar narkoba di Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terdiri dari dua pria dan satu perempuan.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AT (33), EP (54) dan M (39).
"Mereka kami amankan di lokasi berbeda. Dua pria dan satu perempuan kami amankan dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi," kata Syafri, Senin (6/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, dua dari tiga pelaku merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama. Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan By Pass, Simpang lampu merah, Koto Dalam.
"Di sana kami amankan AT dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu," katanya.