Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bukittinggi, 2 Pelaku Ternyata Residivis

Antara
Polisi amankan tiga pengedar dang pengguna narkoba di Bukittinggi, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

BUKITINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengguna dan pengedar narkoba di Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terdiri dari dua pria dan satu perempuan.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AT (33), EP (54) dan M (39).

"Mereka kami amankan di lokasi berbeda. Dua pria dan satu perempuan kami amankan dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi," kata Syafri, Senin (6/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, dua dari tiga pelaku  merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama. Penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan By Pass, Simpang lampu merah, Koto Dalam.

"Di sana kami amankan AT dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal