4 Orang Pemakai dan Pengedar Sabu di Pariaman Ditangkap Polisi

Eka Guspriadi
Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Polres Pariaman (Foto: iNews/Eka Guspriadi).

PARIAMAN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kota Pariaman menangkap empat orang pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kedai di Desa Ampalu. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu, uang tunai, alat isap, hp dan barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, empat orang tersangka tersebut masing-masing berinisial RN(32), RZ(40), BA(36) dan IN(30). Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.

"Berdasarkan laporan masyarakat akan ada pesta narkoba di daerah tersebut," kata AKBP Deny Rendra Laksamana di Polres Pariaman, Kamis (30/7/2020).

AKBP Deny menjelaskan, berbekal laporan itu, petugas Tim Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap keempat tersangka.

”Para pelaku diamankan bersama barang bukti sabu, sejumlah uang, alat isap sabu dan barang bukti pendukung lainnya,” katanya.

AKBP Deny Rendra Laksmana mengimbau masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam memerangi kasus penyalahgunaan narkoba.

”Kepada masyarakat jika melihat transaksi narkoba ataupun sejenisnya silakan langsung hubungi polisi,” katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencuri Sapi Milik Ibu Kandung, Pria di Padang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Detik-Detik Pasutri di Sumbar Curi Kotak Amal Masjid Sambil Bawa Anak

57 tahun lalu

Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang, Polresta Padang Tilang 119 Pengendara

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal