Pemkot Gelar Razia, Warga Padang yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

hermawan H
Pemkot Padang menggelar razia pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Senin (21/9/2020). (Foto: Humas Padang)

"Kita juga menjaring secara mobiling dan ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Kita langsung tindak sesuai Perwako No 49 Tahun 2020," katanya.

Kapolres menambahkan, terkait pemberian sanksi pidana pihaknya tengah menunggu perda terkait yang sudah diberi nomor oleh Kemendagri.

"Bila sanksi ini sudah bisa difungsikan, kami dari pihak kepolisian sudah siap. Kalau memang ada sanksi kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan, kami akan menyiapkan sel atau rumah tahanan milik Polresta Padang," katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melonjak 181 Kasus di 21 September, Pasien Covid-19 di Sumbar Hampir 5.000

57 tahun lalu

Simpan Sabu di Charger Ponsel, Ibu Rumah Tangga di Padang Diciduk Polisi

57 tahun lalu

Ucapan Duka Cita dari Gubernur dan Wagub Sumbar untuk Bupati Tanah Datar

57 tahun lalu

Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Kadinkes Padang: Pasien Tidak Jujur Sebut Riwayat Perjalanan

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal