Pemkot Gelar Razia, Warga Padang yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

hermawan H
Pemkot Padang menggelar razia pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Senin (21/9/2020). (Foto: Humas Padang)

Hendri Septa mengimbau kepada semua warga Kota Padang untuk bersama-sama dan bahu-membahu mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

"Kita ingin mewujudkan masyarakat yang sadar atas kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, kita memberikan peringatan bagi mereka yang melanggar," katanya.

Sementara itu Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, sesuai dengan struktur dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa Polri di sini berada di bawah koordinasi gugus tugas.

"Jadi kami dari Polresta Padang dalam kegiatan operasi yustisi ini bersifat pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Padang yaitu Satpol PP sebagai penegak perda," katanya.

AKBP Imran menjelaskan, untuk razia hari ini pihaknya ikut menurunkan sebanyak 200 personel. Mereka dibagi di dua titik dan fokusnya di depan Kantor DPRD Sumbar.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melonjak 181 Kasus di 21 September, Pasien Covid-19 di Sumbar Hampir 5.000

57 tahun lalu

Simpan Sabu di Charger Ponsel, Ibu Rumah Tangga di Padang Diciduk Polisi

57 tahun lalu

Ucapan Duka Cita dari Gubernur dan Wagub Sumbar untuk Bupati Tanah Datar

57 tahun lalu

Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Kadinkes Padang: Pasien Tidak Jujur Sebut Riwayat Perjalanan

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal